Vaksin Meningitis dan buku kuning wajib dimiliki oleh calon jamaah umroh sebagai persyaratan pembuatan visa di kedutaan. Untuk Vaksin diberikan sekurang kurangnya dua minggu sebelum keberangkatan.
Tujuan Imunisasi Meningitis adalah untuk melindungi jamaah dari penularan penyakit radang selaput otak/ meningits selama 3 tahun.
Berikut lokasi Vaksin menginitis dan rumah sakit Jabodetabek yang mengeluarkan buku kuning dapat di peroleh pada hari kerja, Senin s/d Jum'at di:
- KKP Bandara Soekarno Hata, Cengkareng Telp. 5502277
- KKP Bandara Halim Perdana Kusuma Telp. 8000166
- KKP Pelabuhan Tanjung Priuk Telp. 43931045
- KKP Pelabuhan Merak, Banten Telp. 0254-571083
- Rs. Fatmawati JakSel, Centa medika Haji dan Umroh lantai dasar
- telp. 7501524 ext.1639
- Garuda Sentra Medika, Kemayoran Telp. 4241000
Persyaratan Suntik Vaksin Meningitis di Jakarta :
- Mengisi Formulir sesuai Nama Pasport dan No. Pasport
- Fotocopy KTP
- Biaya vaksin sebesar Rp. 280.000 (harga tidak mengikat)
Posting Komentar
Posting Komentar