Penyakit - Penyakit yang Perlu Diketahui DALAM HAJI DAN UMRAH
Persembahan Ustadz Zaenal dan Ustadz dr. Setyobudi :
- Tidak boleh berbuat kefasikan dan jidal (perdebatan) saat melaksanakan ibadah haji. Allah berfirman pada Q. S. Al-Baqarah: 197. Saat haji kita harus hati-hati, jangan berbuat rofash, fasik, dan jidal
- Orang yang mukhrim atau orang yang sudah berpakaian ikhrom dilarang untuk memakai gamis, sorban, serwal, sepatu, dan wewangian. Sedangkan untuk wanita tidak diperkenankan memakai cadar dan kaos tangan
- Disaat memakai pakain ikhrom tidak boleh menikah atau menikahkan dan meminang di sana
- Seorang yang mukhrim tidak boleh berburu (Q. S. Al-Maidah: 95)
- Tidak diperkenankan mencabut duri di tanah Haram dan barang yang tercecer kecuali untuk mengumumkannya
- Wanita haid dilarang mengerjakan Tawaf di Baitullah
- Tidak boleh berbicara selama Tawaf kecuali pembicaraan yang baik
- Tidak boleh berlebihan memilih batu untuk melempar Jumroh, jangan terlalu besar
- Tidak boleh memukul dan mengusir orang lain ketika melempar Jumroh
- Tidak boleh (haram) menggauli istri sebelum Tawaf Ifadhah (bagi seorang yang mukhrim)
- Para wanita dilarang mengundul rambutnya, diperbolehkan hanya menggunting rambutnya
- Dilarang meninggalkan kota Mekah sebelum melakukan Tawaf Wada’ kecuali wanita yang haid
Siap Melayani Tamu Allah SWT untuk Haji ONH Plus dan Umroh Tahun 2013 Juga Tersedia Program Paket Tour Wisata Muslim Murah dan Berkah.
Posting Komentar
Posting Komentar